Tentang Penjaminan Mutu FT
Penjaminan mutu merupakan serangkaian proses dan sistem yang terkait untuk mengumpulkan, menganalisis, dan melaporkan data mengenai kinerja dan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, program, dan lembaga. Proses penjaminan mutu mengidentifikasi aspek pencapaian dan prioritas peningkatan, menyediakan data sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan, serta membantu membangun budaya peningkatan mutu secara berkelanjutan. Sistem penjaminan mutu ditujukan untuk membangun mutu layanan agar memenuhi kepuasan pemangku kepentingan mahasiswa/orang tua atau wali mahasiswa, pengguna lulusan, serta pihak terkait lainnya untuk menghasilkan lulusan yang cakap, terampil, dan memiliki sikap yang mulia.
Unit Penjaminan Mutu (TPM) bertugas untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pengendalian mutu pendidikan dan pelayanan akademik di Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta, sedangkan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) bertugas di tingkat jurusan dan program studi. Pada sistem mutu tersebut, aspek-aspek yang dikendalikan atau dipantau dituangkan dalam rencana mutu yang meliputi persiapan kuliah, pelaksanaan kuliah dan ujian, evaluasi prestasi mahasiswa, evaluasi kinerja dosen, kontrak belajar, tugas akhir (skripsi), ujian skripsi, wisuda, lulusan, dan pelayanan akademik. Pada tingkat Pusat Penjaminan Mutu UNY telah dilengkapi dengan perangkat keras dan lunak, misalnya: Kebijakan Mutu Akademik Universitas, Manual Mutu, SOP dll., sedangkan tingkat Tim Penjaminan Mutu (TPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dilengkapi dengan Kebijakan Mutu Akademik Fakultas dan SOP. Beberapa kegiatan yang telah dilakukan Tim Penjaminan Mutu (TPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM):
- Pembuatan angket/instrumen kinerja dosen dan kualitas sarana-prasarana.
- Implementasi angket/instrumen kinerja dosen dan kualitas sarama-prasarana kepada mahasiswa setiap semester pada awal dan akhir perkuliahan.
- Analisis kinerja dosen berdasarkan angket /instrumen kinerja dosen yang hasilnya diberikan kepada setiap dosen.
Unit Penjaminan Mutu (TPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) berperan sebagai konseptor dalam penjaminan mutu, sedangkan jurusan dan program studi sebagai eksekutor. Unit Penjaminan Mutu melakukan langkah-langkah secara operasional untuk melakukan penjaminan mutu melalui pengendalian proses perkuliahan dan pelayanan akademik diharapkan terjadi perbaikan secara terus menerus pada semua aspek terkait melalui berbagai agenda, yaitu rapat kerja fakultas, rapat koordinasi fakultas, rapat senat fakultas, rapat pengkajian kurikulum, rapat evaluasi diri, rapat evaluasi kinerja dosen, dan pelayanan akademik. Evaluasi internal ini efektif dalam mengendalikan dinamika manajemen pengelolaan Program Diploma-III Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta dalam proses akademik di jurusan dan program studi yang dilaksanakan dengan mengacu pada sistem manajemen mutu Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta.