Skip to main content

ASESMEN LAPANGAN PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL SARJANA TERAPAN (D4)

ASESMEN LAPANGAN PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL SARJANA TERAPAN (D4)

Program Studi Teknik Sipil Sarjana Terapan (D4) Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta menjalani proses Asesmen Lapangan (AL) secara daring dengan perwakilan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk penilaian akreditasi pada Jumat – Sabtu (11–12/06/2021). Asesor BAN-PT yang bertugas pada AL tersebut adalah Prof. Dr. Ir. Nadjadji Anwar, M.Sc. (Institut Teknologi Sepuluh November) dan Dr.sc. H. Zainal Nur Arifin, Dipl.-Ing., HTL., M.T. (Politeknik Negeri Jakarta). AL diawali dengan sambutan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes., AIFO.

Rektor berharap bahwa anatar dokumen yang dikirimkan akan sinkron selama proses asesmen lapangan. “Semoga tidak banyak deviasi yang muncul selama proses asessmen, pun kalo ada semoga hanya hal-hal minor yang dapat segera dilakukan perbaikan,” ujar Rektor UNY.

“Melalui momentum visitasi lapangan ini, tentu kami berharap kualitas layanan Tri dharma perguruan tinggi khusunya di Program Studi Teknik Sipil Sarjana Terapan nya akan semakin membaik,” harapnya.

Sementara itu Prof. Dr. Ir. Nadjadji Anwar, M.Sc., menyampaikan bahwa pihaknya dalam tugas dari BAN-PT lebih kepada melaukan verifikasi, konfirmasi dan sharing-sharing untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan khususnya bidang vokasi

Senada dengan hal tersebut, Dr.sc. H. Zainal Nur Arifin, Dipl.-Ing., HTL., M.T. menuturkan bahwa selama proses asesmen semoga akan ada masukan-masukan positif untuk perbaikan kualitas pendidikan di Program Studi Teknik Sipil Sarjana Terapan di UNY ini.

Dekan FT UNY, Prof. Herman Dwi Surjono, Ph.D., dalam presentasinya menyampaikan bahwa Program Studi Teknik Sipil Sarjana Terapan (D4) merupakan metamosfosis dari D3 Teknik Sipil berdasarkan arahan dari Dikti untuk menguatkan jenjang pendidikan vokasi sebagai jawaban bagi tantangan industri masa depan.

Usai pembukaan, acara kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi Borang III A dan Borang III B Fakultas dan Prodi. Terdapat tujuh standar yang ditinjau sebagai dasar penilaian, meliputi (1) visi, misi, tujuan dan sasaran, serta strategi pencapaian, (2) tata pamong, kepemimpinan, sistem pengelolaan dan penjaminan mutu, (3) mahasiswa dan lulusan, (4) sumber daya manusia, (5) kurikulum, pembelajaran dan suasana akademik, (6) pembiayaan, sarana dan prasarana, serta sistem informasi, (7) penelitian, pelayanan/pengabdian kepada masyarakat dan kerjasama.